Budaya Indonesia
Dewasa ini,
tak bisa dipungkiri perdebatan yang terjadi anatara indonesia dengan malaysia
dikarenakan Negeri jiran Malaysia dianggap melakukan tindakan yang
membikin gerah bangsa Indonesia. Negara tetangga yang masih serumpun itu
melakukan klaim bahwa Tari Perndet yang berasal dari Bali merupakan
tarian yang berasal dari Malaysia. Padahal Tari Pendet sudah menjadi tarian
upacara keagamaan di Bali selama ratusan tahun dan kini telah menjadi tarian
selamat datang khas Bali. Sebelumnya, Malaysia juga telah mengklaim beberapa
budaya bangsa Indonesia sebagai hak atas kekayaan intelektual mereka. Sebut
saja Batik Solo, Reog Ponorogo, Angklung Sunda serta wayang
kulit dari Jawa Tengah. Mengapa hal ini bisa terjadi? Seorang
budayawan Malaysia mengatakan bahwa klaim yang dilakukan oleh Malaysia
merupakan usaha untuk melindungi khasanah budaya Melayu dari klaim barat.
Negara-negara Eropa memang sangat tertarik dengan eksotika budaya Indonesia.
Tentu saja pemerintah Indonesia tidak setuju dengan pernyataan itu. Tari pendet
misalnya. Jelas tarian tersebut berasal dari Bali. Maka pemerintah wajib
melindungi Tari Pendet dari klaim negara manapun. Apa bedanya direbut Malaysia
atau negara Eropa?
Lepas dari
klaim yang dilakukan Malaysia, sebenarnya ada persoalan besar yang harus kita
selesaikan yaitu perhatian pemerintah terhadap budaya Indonesia. Jika ada kasus
sseperti diatas, maka pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kebudayaan dan
Pariwisata baru kelihatan peduli. Pemerintah berjanji bahwa semua kekayaan
budaya Indonesia akan diinventarisasi dan kemudian didaftarkan sebagai hak
cipta milik bangsa Indonesia. Dengan adanya pendaftaran ini, maka secara
yuridis tidak ada satu negara pun dapat mengklaim budaya tersebut. Dalam kasus
dengan Malaysia, Indonesia juga melakukan pendekatan G to G (government to
government) untuk membahas penyelesaian dari kasus tersebut. Sampai sejauh ini,
usaha pemerintah telah berhasil dan kita patut mengacungkan jempol.
Para pelaku
seni seperti seniman Reog Ponorogo ataupun wayang mengatakan bahwa pemerintah
termasuk lambat dalam mengambil tindakan. Mereka mengatakan bahwa jika tidak
ada klaim dari Malaysia, mungkin pemerintah tidak pernah memperhatikan budaya
asli Indonesia. Jika dicermati, budaya-budaya asli khas Indonesia memang
mulai terpinggirkan. Generasi muda lebih nyaman menjadi generasi MTV, anak mall
dan anak gaul. Seni tradisi dianggap kuno, kolot dan terlalu membosankan. Karena
itu, menjadi tugas pemerintah unutk menghidupkan kembali gerakan cinta budaya
dengan program-program yang lebih nyata, terstruktur, terjadwal dan massif
serta konsisten sehingga budaya negeri ini lebih dicintai baik oleh rakyat
maupun aparat pemerintah itu sendiri.
Indonesia
dan Malaysia merupakan dua Negara yang letaknya saling berdekatan.
Seharusnya,hal ini bisa menjadikan Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan
yang sangat baik. Tetapi, yang seperti kita ketahui sekarang ini yang ada
justru kebalikannya. Belum lama kita mendengar berita para tenaga kerja
Indonesia yang disiksa disana. Sekarang, lagi-lagi Malaysia menyiksa batin
seluruh warga Indonesia. Betapa tidak, warga Indonesia sudah cukup sering
merasa sakit atas ulah Malaysia. Selain cerita mengenai disiksanya para
TKI di Malaysia, sekarang Malaysia kembali membuat masalah dengan mengklaim
Tari Pendet yang berasal dari Bali sebagi budaya yang mereka miliki.
Dari contoh
kasus diatas dapat kita lihat begitu banyak kebudayaan bangsa Indonesia yang
direbut oleh negara Malaysia. Tidak hanya tari pendet, hasil karya batik pun
juga diakui oleh negara Malaysia. Negara ini mengklaim bahwa batik adalah
kerajinan tangan yang dimiliki oleh negaranya secara turun temurun. Apakah hal
ini pantas untuk dibiarkan? tentu saja tidak! kita sebagai bangsa indonesia
yang memiliki begitu banyak kebudayaan baik dari segi tarian, kerajinan tangan,
jenis-jenis patung, serta lagu-lagu yang diciptakan oleh para pejuang jangan
kita biarkan negara manapun untuk merebutnya. Kita sebagai bangsa indonesia
yang memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi sudah sepantasnya kita mengambil
alih kembali budaya kita yang telah direbut agar dapat kembali menjadi hak
cipta negara indonesia.
Namun,
sangat disayangkan kinerja pemerintah dalam mengatasi hal ini tidak
sepenuhnya berhasil, sesungguhnya peran pemerintah dalam konteks menjaga
keanekaragaman kebudayaan adalah sangat penting. Dalam konteks ini pemerintah
berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya, sekaligus sebagai
penjaga tata hubungan interaksi antar kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di
Indonesia. Namun sayangnya pemerintah yang kita anggap sebagai pengayom dan
pelindung, dilain sisi ternyata tidak mampu untuk memberikan ruang yang cukup
bagi semua kelompok-kelompok yang hidup di Indonesia karena masih saja
negara jiran ini merebut hasil karya budaya bangsa kita. Kurangnya hak paten
yang membuat negara manapun dengan mudahnya megambil budaya kita sendiri.
Tujuan yang
ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui metode
ini adalah terjalinnya pemahaman tentang wawasan nusantara akan membatasi
sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di
masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan
nasional dan cita-cita tujuan nasional. Dalam melaksanakan pemasyarakatan,
lingkup materi wawasan nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan
tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan
tersebut dapat mengerti dan dipahami.
Oleh karena
itu kita sebagai warga negara yang baik khususnya para generasi muda,
sepantasnya belajar tentang budaya dalam negeri jangan hanya belajar budaya
asing dan melupakan identitas budaya dalam negeri sendiri, ini banyak yang
terjadi di penjuru nusantara. Terutama di bidang musik, Mode dan pergaulan.
Jangan kaget ketika 10 tahun ke depan apabila tidak adanya regenerasi, budaya
yang kita banggakan dan kita anggap sebagai jati diri bangsa hilang dan pudar.
Sepatutnya kita sedikit berterima kasih pada malaysia yang sedikit menguji rasa
nasionalisme kita sebagai warga negara Indonesia. Kalau memang kita peduli,
maka sepatutnyalah kita khususnya pemerintah berupaya melestarikan dan
melakukan sosialisasi lebih jauh identitas negara kita ini agar tetap berjaya
di mata dunia.
Sumber :
http://hannalmunawar.blogspot.com/2014/04/contoh-kasus-wawasan-nusantara-mengenai.html